SUBANG, Media3.ID – Polsek Subang memberikan imbauan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat (PPKM), Minggu (14/03/2021).
Kegiatan tersebut sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah didampingi sejumlah personelnya.
Kali ini, kegiatan memberikan imbauan dan penertiban prokes Covid-19 dilakukan terhadap pengunjung Pasar Minggu, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/Kabupaten Subang.
Kapolres menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan Polsek Subang sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020 yang mana memberikan imbauan disertai masker kepada masyarakat.
“Imbauannya agar pengunjung dan pedagang wajib memakai masker, tidak berkerumun dan selalu jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid- 19,” pungkasnya.
(Mangun Wijaya)






