Polisi Beri Imbauan Prokes Kepada Tukang Parkir Kantor BRI Tanjungwangi

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID – Polsek Cijambe beri imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada tukang parkir BRI Unit Tanjungwangi, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Kegiatan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro, Senin (29/03/2021).

Hal tersebut dilakukan atas perintah dan arahan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Cijambe Iptu Dasan, mulai sekitar pukul 11.00 wib.

Kapolres menyampaikan Unit Patroli Polsek Cijambe melakukan teguran persuasif kepada masyarakat agar selama beraktivitas tetap mematuhi prokes Covid-19.

“Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan massa untuk antisipasi pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Dengan harapan, lanjut Kapolres dapat bersama-sama memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, sehingga pandemi Covid-19 berakhir.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *