Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sedang melakukan peletakan batu pertama dimulainya proyek pembangunan jalan Flyover Padalarang
PADALARANG, MEDIA3.ID – Menurut Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, S.Ip terkait untuk pembangunan jalan layang (flyover) Simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 330 meter, anggarannya dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengembang Kotabaru Parahyangan, yakni PT. Belaputera Intiland.
Hal itu diungkapkan saat Umbara melakukan peletakan batu pertama di sekitar bundaran Kotabaru Parahyangan, Rabu (3/3/2021).
Dengan terealisasinya flyover yang dirancang mengurai kemacetan antara di Jalan Raya Padalarang. Karena terbatas masalah anggaran, akhirnya proyek tersebut tertunda.
“Justru pada masa pandemi Covid-19, Alhamdulillah, kita masih bisa membangun dengan bantuan CSR dari PT Belaputera Intiland. jadi APBD kita bisa digunakan ke infrastruktur lain,” ucap. Umbara sumringah.
Umbarapun meminta kepada masyarakat KBB, diharapkan pembangunan jalan tersebut yang memakan waktu cukup lama sekira 8 bulan, dapat lancar dan tidak ada hambatan apapun.
Misi selanjutnya Umbara, adalah rencana akan membangun pula jalan lingkar selatan yang menghubungkan antara daerah Cikande dan Citatah Kecamatan Cipatat, yang rencananya proyek tersebut dimilai pada bulan Mei dan Juni2021.
Proyek inipun diharapkan oleh Umbara dapat biaya dari anggaran CSR dalam perusahaan yang sama.
Diakui oleh Rachmat Adang Safa’at sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KBB, bahwa anggaran pembangunan proyek dari gerbang tol Padalarang sampai ke bundaran Sanggayol Kota Baru Parahyangan akan menelan biaya sebesar Rp 80 Milyar dan pengerjaannya selama 8 bulan.
“Rencananya memang sudah lama dari tahun 2016. Kita sudah melakukan FS (Feasibility Study/ Dokumen Studi Kelayakan, Feasibility Study),
untuk pembangunan jalan itu. Namun di perjalanannya banyak terjadi perubahan-perubahan,” kata Rchmat.
Sedangkan terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan, menurut Rachmat hal itu masih dalam proses.
(Sinta/Bagdja)






