Foto: istimewa/OJK Solo
Surakarta, Media3.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Bank Wakaf Al Muayyad dan Al Mushoffa di Aula Kantor OJK Solo, Minggu (7/3). Acara tersebut dihadiri Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
“OJK memberikan perhatian besar kepada lembaga keuangan mikro di Solo khususnya di ponpes. Bank Wakaf Mikro menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi UMKM khususnya di lingkungan pondok pesantren,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.
OJK dalam hal ini telah menyerahkan Izin Usaha Bank Mikro oleh Kepala OJK Solo kepada pengurus Bank Wakaf Mikro Al Muayyad dan Al Mushoffa.
“Kami juga menyerahkan bantuan dana operasional sebesar Rp25 juta untuk pondok pesantren Al Muayyad dan Az Zayadiy,” tutupnya.•
(Shaleh Rudianto)






