SUBANG, Media3.ID – Polres Subang akan melakukan penyekatan seiring dengan larangan mudik Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Larangan mudik tersebut untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona Baru atau Covid-19.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan pemerintah memutuskan tidak adanya mudik Lebaran pada tahun 2021.
Dengan keputusan itu, kata Kapolres, cara bertindak (CB) pada saat Operasi Ketupat Lodaya (OKL) mendatang mungkin akan adanya penyekatan.
“Kemungkinan penyekatan tersebut dilakukan di beberapa perbatasan Kabupaten Subang. Namun, nanti untuk lebih lanjut akan ada jukrah lebih lanjut dari pimpinan,” ucap Kapolres, saat Apel Pagi Polsek Rayon Selatan di Mapolsek Jalancagak, Senin (29/03/2021).
Terkait dengan penanganan Covid-19, kata Kapolres, untuk statistik di wilayah Kabupaten Subang mengalami penurunan dengan tidak adanya Zona Merah maupun Zona orange.
“Untuk itu berarti tugas rekan-rekan pada program PPKM Mikro berhasil. Kepada para Kapolsek agar segera inventarisir tempat tempat wisata mengantisipasi libur Lebaran,” ujarnya.
(Mangun Wijaya)






