Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim Terkait Pemeriksaan Saksi HY Angkat Bicara

  • Whatsapp

Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim

CIMAHI, MEDIA3.ID – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Andi Halim terkait sidang dr Hutama Yonathan Peemilik Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, yang keempat, dengan menghadirkan saksi-saksi dari salah satu pemilik saham Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSUKB) Susanto Ongkowijoyo, Kepala Dinas (Kadinkes) Kota Cimahi drg Pratiwi, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat dr Dikke Suseno Isako MARS, menurut Andi saat dikonfirmasi dihalaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung usai sidang menjelaskan.

“Ini kan pemeriksaan saksi, yang diperiksa ada dari pihak Kasih Bunda, dari dinkes, dan kepala bidang dr Dikke,”

Bahwa kata Andi, menurut pemantauannya dengan pertanyaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hakim,

“Menurut saya hanya terkait sepengetahuan saja, tapi kan fakta persidangannya memang keterangan-keterangan itu harus jujur, kalau tidak jujur, itu bisa dipidana, karena dibawah sumpah, keterangan saksi itu,” jelas Andi.

Untuk selanjutnya kata Andi dalam sidang lanjutannya, karena ada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan, maka pantauan LSM Penjara persidangan ini tertib, kondusif, dan normatif.

Karena kata Andi kembali, bahwa LSM itu tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh,

“Kami hanya melihat, mendengar dari fakta-fakta dalam persidangan, dan tidak bisa memberikan keterangan masalah koordinasi fee, itu nanti Hakim yang akan memutuskan,” jawab Andi.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *