Bila Tidak Ada Temuan Pelanggaran Prokes Di Al-Bagdadi, Elyasa Ajak Masyarakat Mencontoh Prokes Ala Al-Baghdadi

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang telah memberikan surat teguran ke pondok pesantren Al-Baghdadi soal dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu Polres Karawangpun tengah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran Prokes di pesantren tersebut.

Atas tindakan satgas covid-19 dan langkah yang dilakukan Polres Karawang ternyata mendapat respon positif dari praktisi hukum dan aktivitas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang Elyasa Budianto SH karena telah melakukan tindakan.

Saat ditanya, soal bila mana tidak ada temuan atau tidak memenuhi unsur soal dugaan pelanggran Prokes di Pesantren Al-Baghdadi pada Sabtu (23/01/21) malam. Elyasa menjawab, ia akan mengajak masyarakat Karawang untuk sama-sama mencontoh prokes ala Al’Baghdadi karena menerapkan prokes versi mereka (Al-Baghdadi).

“kalau emang tidak ada temuan atau tidak memenuhi unsur soal dugaan pelanggaran prokes di Al-Baghdadi, maka saya akan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencontoh prokes di pesantren tersebut,” kata Elyasa saat dihubungi via hanphon, Selasa (26/01/2021).

Lanjutnya Elyasa pun menjelaskan bahwa dirinya memiliki atau mengantongi vidio kegiatan di Pesantren Albaghdadi yang tentunya akan ia membandingkan persi prokes yang di sosialisasikan oleh Kapolres Karawang dengan Prokes saat acara pengajian di Pondok Pesantren Albaghdadi di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“nanti akan saya bandingkan prokes versi pak Kapolres dengan fersi Pesantren Al-Baghdadi” jelasnya.

Elyasapun kembali menjelaskan kalau polres Karawang tidak menemukan pelanggaran diacara pengajian di Albaghdadi tentunya ia sebagak praktisi hukum dan dari organisasi KAMI akan mencontoh Prokes versi Albaghfasi.

“kalau emang tidak ada temuan pelanggaran Prokes saat pemeriksaan, ya saya akan mengajak masyarakat Karawang untuk mencontoh Prokes Al-Baghdadi” Pungkasnya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *