Karawang, Media3.id – dua bakal calon kepala Desa Jayakerta dimintai sumbangan Rp 70.000.000 (70 juta) oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. dengan dalih anggaran dari Pemda Karawang tidak cukup untuk pelaksanaan pesta Demokrasi Pilkades
Dari penjelasan salah satu panitia pilkades Jayakerta sebut saja M, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang hanya menggolontorkan anggaran sebesar 104 juta rupiah untuk membiayai pelaksaan pilkades, sedangkan anggaran yang dibutuhkan setelah dirinci, memcapai 174 juta rupiah. sehingga kekurangan anggran sebesar 70 Juta.
Atas dasar tersebutlah Panitia Pilkades meminta sumbangan dari dua bakal calon kepala desa sebesar 70 juta rupiah dan itupun telah disepakati hasil dari musyawarah. Namun demikian anggran yang di minta oleh panitia pilkades tentunya menjadi beban bagi kandidat “kan hasil musyawarah dengan kedua calon, kan dia siap” kata M salah satu panitia pilkades Desa Jayakerta. Kamis (23/12/20).
Dalam musyawarah tersebut panitia pilkades menjelaskan anggaran yang dibutuhkan, iapun menjelaskan dengan perumpamaan “misalkan ada yang daftar 3, ini kekurangannya sekian dibagi 3 jatohnya berapa berapa, terus calon siap enggak. kalau siap siapnya berapa. kalau sudah siap berarti tidak ada masalah” jelasnya.
Kekurangan anggranpun disampaikan panitia pilkades kepada bakal calon kepa desa “kan sudah dimusyawarah dulu sama kedua calon, kan sudah disampaikan dan sudah siap. iniloh kekurangan kekurangan panitia, sekian. jadi misalkan ada calon daftar tiga, kekurangannya sekian ya tinggal dibagi tiga jadi kebagian berapa percalon” jelasnya.
Dari anggaran yang akan terkumpul, iapun merasa khawatir kekurangan anggaran bila dalam pilades nanti menerapkan peraturan Permendagri nomor 72 yang tentunya dapat dipastikan anggaran akan membengkak lagi karena
“kalau mengikuti Permendagri nomor 72 sama dengan Pilkada karena per TPS (Tempat Pemungutan Suara). bayangkan satu TPS ada 9 orang, kita membutuhkan. disini ada 10 TPS berarti kita kekurangan personil berarti membutuhkan 90 orang” ungkapnya.
Namun iapun menduga bila Pilkades menggunakan sistem pilkada, pemungutan suara per TPS, dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan “kalau perTPS , Pilkades riskan. bisa dibayangkan gak keamanannya, siap tidak panitia sebelasnya untuk pengamanan yang per TPS” jelasnya.
Laporan: Daman Huri






