Presidium Gerakan Pemuda (PGP) Kota Cimahi prihatin 3 Kepala daerah berujung jabatannya di KPK
CIMAHI. MEDIA3ID –Menurut Ketua Presidium Gerakan Pemuda (PGP) Kota Cimahi Septian Anggi Suryana (Acil) Jum’at (4/12/2020),
Kota Cimahi bukan terkenal karena masalah segudang prestasi, tapi, Cimahi terkenal dikarenakan 3 Kepala Daerah seperti, DR. ir. HM Itoc Tohija, MM, Walikota Cimahi pertama menjabat dua Periode, Periode pertama 2001- 2003;(Itoc menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) ) Walikota Cimahi, 2004-2008 dan 2008-2012 Itoc jadi Walikota definitif, dan Walikota Cimahi Atty Suharti Tochija 2012-2017 keduanya berujung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2016.
Sekarang Walikota Cimahi ke 3; Ir H Ajay Mochamad Priatna, MM periode (2017- 2021), Jum’at (27/12/2020) sama berujung ditangkap KPK juga.
“Kota Cimahi merupakan kota yang tidak terlalu besar tetapi selalu menjadi sorotan publik, hal ini bukan karena Kota Cimahi memeiliki segudang prestasi tetapi karena 3 kepala daerah Kota Cimahi tertangkap oleh KPK,” ulas Acil.
Hal ini kata Acil, akan berdampak semakin rendahnya kepercayaan masyarakat Kota Cimahi kepada pemerintah dalam mengelola urusan publik.
“Namun tertangkapnya 3 Walikota Cimahi tidak bisa dipukul rata dengan perilaku Apaeatur Sipil Negara (ASN) yang korup, hal ini tidak bisa terbantahkan dengan fakta bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam kasus yang menjeret walikota,” terangnya.
Presidium Gerakan Pemuda (PGP) Kota Cimahi menggelar Aksi ini, kata Acil “Sebagai bentuk dukungan moral kami dan saya pribadi sebagai putra daerah berharap terhadap ASN agar tetap fatsun terhadap konstitusi,” harap Acil.
Tertangkapnya walikota justru harus menjadi momentum perbaikan bagi ASN agar menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayan publik yang bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dengan memberikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Selanjutnya sudah seharusnya ini menjadi harapan kita bersama bahwa siapapun kepala daerah Kota Cimahi kedepan, dengan terjadinya musibah ini harus menjadi pembelajaran yang berharga bagi kepala daerah supaya mematuhi konstitusi yang berlaku dan tidak serta merta melakukan rotasi dan mutasi ASN berdasarkan like or dislike tapi harus memperhatikan analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab), dan merit sistem,” tegasnya.
Hal ini perlu di kedepankan agar ke depan tidak ada lagi birokrat yang menuhankan pimpinan/jabatan karena sejatinya atasan para birokrat ialah masyarakat, sedangkan walikota hanyalah user.
Harapan Acil, Pemimpin Daerah kedepannya, harus benar-benar Mengabdi pada masyarakat, dengan mengabdi kepada masyarakat maka penilaian walikota pun tidak mungkin salah.
(Sinta/Bagdja)






