Karawang, Media3.id- Kabar akan adanya pembatasan subsidi pupuk Urea di Kabupaten Karawang ternyata membuat Alek Sukardi SH Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang langsung angkat bicara. Secara tegas APDESI Karawang menolak pembatasan subsidi pupuk Urea yang biasa digunakan para petani.
Menurut Alek, pembatasan pupuk Urea bersubsidi harus dipertimbangkan secara tehnik bukan secara quota yang tentunya tidak bisa begitu saja karena Urea merupakan kebutuhan Primer dalam bercocok tanam.
“yang namanya pembatasan itukan harusnya harus dipertimbangkan secara tehnik bukan hanya secara kuota. Tapi lihat dulu limit pembawaannya pupuk berapa? Kalau dibatasi karena quota jumlah yang harus ditutupi kabupaten besar atau provinsi besar ya enggak bisa begitu. Kebutuhannya adalah kebutuhan dasar bukan kebutuhan sekunder tapi primer” kata Alek, Rabu (23/12/20).
Lanjutnya, ia pernah melakukan study banding ke Kabupaten Indramayu yang kini menjadi nomor satu di indonesia penghasil padi terbanyak. Di indramayu dalam satu hektare membutuhkan pupuk Urea sebanyak empat kuintal dan pupuk TS dua quintal setengah
“apa lagi saya pernah study banding ke daerah Kabupaten Indramayu, pupuk disana itu perhektarnya butuh 4 kuintal pupuk Urea dan pupuk TS nya 2,5 Kuintal per hektar itu baru intensivikasi lahan” jelasnya.
Sepengetahuannya dalam meningkatkan hasil pertanian, pemerintah menerapkan program intensivitas lahan yang merupakan metode yang ampuh untuk meningkatkan hasil pertanian sehingga penghasilan pertanian benar benar maksimal
“Sekarang program enggak ada yang
extensivikasi lahan yang ada ada intensivikasi lahan. Apa itu intensivikasi lahan? Perawatan penanaman dengan metode yang benar benar ampuh, bukan sekedar tanam. Caranya bagaimana? Ya pupuk. Karena kita tidak bisa lepas dari pupuk itu (Urea)”
Saat disinggung akan dikuranginya pupuk Urea bersubsidi, Alek secara tegas menolak bahkan ia mengatakan “alau gitu bunuh saja petani” kalau emang kebutuhan primer petani dikurangi.
Bahkan, Alek pun akan mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang untuk menyakan langsung dan menolak pengurangan pupuk bersubsidi karena secara ekonomi akan menambah biaya penananam dan dapat berdampak pada hasil pertanian merosot
“Saya tidak setuju pupuk subsidi dikurangi. Saya akan datang ke Dinas Pertanian kalau emang begitu caranya” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi Caniago menjelaskan bahhwa ditahun 2021 Pemeintah Pusat hanya mensubsidi pupuk Urea sebanyak 50.000 Ton selama musim tanam. Selasa (22/12/20).
Adapun kekurangannya, para petani di Karawang dapat menggunakan pupuk organik sebagai tambahan dari pupuk Urea yang dikurangi oleh pemerintah pusat.
Pengurangan pupuk Urea ditahun 2021 harus diketahui oleh para petani Karawang. Karena kata Hanafi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Pemeintah hanya memasok pupuk bersubsidi swbanyak 225 Kg per Hektar
“mulai tahun depan ini juga tolong sampaikan ke para petani bahwa tahun depan itu pusat hanya memberikan dosis untuk Urea itu sudah dipatok diangka 225 per hektar” Kata Hanafi saat di wawancara awak media di Kantornya, Selasa (22/12/20).
(DH)






