Aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Yogyakarta peringati Hari HAM se-dunia Kamis (10/12/2020) terpaku di area parkir jalan Abu Bakar Ali karena dihalangi komunitas pedagang kaki lima Malioboro sehingga tidak bisa melakukan longmarch menuju titik 0 Km Kota Yogyakarta.
Yogyakarta, Media3.id- Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Kamis (10/12/2020), sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar aksi. Lantaran dihadang polisi dan komunitas pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, aksi yang semula direncanakan long march hingga Titik Nol pun hanya berlangsung di area parkir Abu Bakar Ali (ABA).
Kawat berduri direntangkan polisi tepat di selatan area parkir ABA untuk menutup akses masuk Malioboro. Puluhan anggota komunitas PKL Malioboro berjaga di balik kawat duri, sambal merentangkan spanduk bertuliskan ‘Demo Dilarang Masuk Malioboro, Tempat Kami Mengais Rejeki’.
Humas Masa Aksi, Fikram, mengatakan aksi ini untuk mengingatkan kembali akan kejahatan dan dosa besar warisan Orde Baru, mulai dari peristiwa 1965, peristiwa 17 Januari 1947 atau yang sering disebut Malari, Peristiwa Talangsari, Peristiwa Semanggi I dan II, penghilangan puluhan orang pada 1998 dan berbagai kejahatan kemanusiaan lainnya.
Kemudian perampasan ruang hidup yang diperkuat dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Salah satu agenda dalam regulasi ini adalah menghadirkan Bank Tanah dalam rangka mempercepat perampasan ruang hidup dengan dalih pembangunan infrastruktur.
“Begitu pula dengan UU Minerba, yang menjadi jalan bebas hambatan buat para pemodal untuk memonopoli dan mengeksploitasi alam. Padahal memperdagangkan sumber agrarian menyalahi UUD 1945 dan UU Pokok Agraria 1960,” katanya.•
(Shaleh Rudianto)






