Polsek Banjar Berhasil Menjari 30 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

Banjar, Media3.id – Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Inpres No 6 th 2020 tentang perintah pendisiplinan warga utk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 tingkat Polsek Banjar Polres Banjar berhasil menjaring 30 Pelanggar Protokol kesehatan yang kedapan tidak menggunakan masker yang di gelar di Jalan Tentara Pelajar, di Depan Gedung GBI Kota Banjar. (25/11)

Dalam pelaksanaan Operasi tersebut Personel gabungan yang terlibat sebanyak 18 Personel Polsek Banjar dan 2 Personel TNI dari Koramil 1313/Banjar.

Sebanyak 30 Pelanggar yang terjaring operasi tersebut, sebayak 15 Pelanggar dikenakan sanksi teguran lisan, serta 15 Pelanggar sisanya dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan di sekitaran lokasi Operasi, serta mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatannya dan akan selalu menggunakan masker kemanapun dan dalam setiap aktifitas di luar rumah.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdianto, S.H. mengatakan pelaksanaan operasi yustisi tersebut terus dilakukan untuk menyadarkan dan mengingatkan serta membuat efek jera sehingga masyarakat

“Kami harap dengan digelarnya operasi Yustisi yang kami laksanakan rutin setiap hari, dapat mengingatkan dan menyadarkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan” Ucap Kapolsek Banjar.

(Tema)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *