Pjs Walikota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana saat menghadiri Sidang Paripurna Di DPRD Kota Cimahi
CIMAHI, MEDIA3.ID – Walaupu kasus hukum yang menimpa Walikota Cimahi Ir. H. Ajay M Priatna, sedang berlangsung dalam proses pemeriksaan, Pemerintah Kota Cimahi memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan untuk mementingkan pelayanan publik, hal itu tidak berpengaruh kepada roda pemerintahan.
“Atas nama jajaran Pemkot Cimahi dan secara pribadi menyampaikan turut prihatin atas apa yang menimpa walikota. Kita berdoa semoga permasalahannya cepat selesai. Roda pemerintahan tetap berjalan, jajaran di Pemkot Cimahi melakukan kinerja seperti biasanya. Tidak ada sedikitpun pelayanan ke masyarakat berkurang,” ujar Ngatiyana.Pada Sabtu (28/11/2020) malam,
Ngatiyana pada saat itu menhadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cimahi tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita nomor 5:Kota Cimahi.
Menurut Ngatiyana, pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Jabar untuk mensikapi kondisi di pemerintahan Kota Cimahi saat ini.
“Ada Gubernur, Kemendagri, kita selalu menunggu petunjuk dari pemerintahan lebih atas. Kita ikuti arahannya akan seperti apa,” ucapnya pula.
Bahkan Ngatiyana, memastikan program kerja sesuai visi-misi Walikota-Wakil Wali Kota Cimahi yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2017-2022 tetap berlangsung.
“Kita akan tetap meneruskan program yang sudah ada. Apa program kita, yang sedang kita laksanakan, pelayanan tidak berkurang,” tuturnya.
(Sinta/Bagdja)






