
SEMARANG (Jateng), media3.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mulai menyisir pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah secara on the spot (langsung di lapangan). Tidak tebang pilih, mencakup semua unit SPPG tanpa terkecuali, termasuk fasilitas yang dikelola oleh Polri.
“Penyisiran tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN),” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono.

Arfan menegaskan kegiatan yang dilakukan bukan merupakan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap pengelola SPPG, melainkan sebatas pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program.
“Pendataan masih berlangsung. Jumlah SPPG yang harus didata cukup banyak sehingga membutuhkan waktu,” katanya.
Arfan memastikan pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG di Jawa Tengah tanpa membedakan pengelolanya, termasuk tidak hanya menyasar SPPG yang dikelola oleh Polri.• (Shaleh Rudianto media3)






