KARAWANG, Media3.id – Bendahara SMAN 6 Karawang, Jawa Barat yang enggan menyebutkan namanya tak menampik bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp 645.469.850 di tahun 2024.
Anggaran perawatan sarana dan prasarana tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 tahap satu dan tahap dua yang sudah direalisasikan oleh sekolah.
Namun demikian kata dia besarnya anggaran perawatan sarana dan prasarana sekolah kebanyakan dari alat kantor, alat listrik, alat internet yang dimasukan kedalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sehingga terkesan anggaran pemeliharaan sarana-prasarana terlihat besar.
“Kalau di aplikasi yang bisa diakses oleh semua orang ituteh ada yang digabung jadi alat-alat kayak sebagian alat kantor, terus juga alat listrik, alat internet dimasukkan ke pemeliharaan padahal itumah tidak dipelihara. Bukan jasa tapi kita beli alat. Cuma di aplikasi yang bisa diakses publik paling digabung pemeliharaan judulnya, jadi kesannya pemeliharaan itu selalu gede,” kata bendahara SMAN 6 Karawang di ruangan kerjanya, Kamis (30/01/25).
Namun saat disinggung soal transparansi anggaran dana BOS dan Biaya Operasional Pendidik Daerah (BOPD), bendahara sekolah mengaku sudah transparan, karena selalu menyampaikan kepada warga sekolah dan komite. Sedangkan orang tua siswa mendapatkan informasi penggunaan dana BOS dan BOPD dari komite sekolah.
“Kita selalu menyampaikan terutama warga sekolah juga komite, kalau komite itu perwakilan orang tua artinya secara tidak langsung kita menyampaikan juga ke orang tua mungkin komite yang akan menyampaikan kalau ke guru juga sama bahkan sebelum menyusun RKAS itu nyusunnya bareng-bareng bersama Wakasek kalau saya hanya merekap saja,” jelasnya
“Sedangkan diluar stakeholder kan ada aplikasi halaman BOS bisa diakses dan bertanya selama memang kapasitasnya saya bisa menjawab,” pungkasnya
Reporter: D H



