Satresnarkoba Polres Subang Sita Nyaris 1.000 Botol Miras Berbagai Merek

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang melakukan razia minuman keras atau miras, Senin, 30 Oktober 2023. Dari razia tersebut, berhasil sita 936 botol miras berbagai merek dari dua warung.

 

Read More

Razia miras tersebut dipimpin Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu untuk antisipasi gangguan Kamtibmas.

 

Satresnarkoba Polres Subang razia warung di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, milik GP (32 tahun). Dari warung tersebut, polisi berhasil menyita 600 botol miras berbagai merek.

 

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Subang razia warung di sekitar Pasar Impres Pamanukan, milik JS (43 tahun). Dari warung tersebut, polisi berhasil menyita 336 botol miras dengan berbagai merek.

 

“Dari dua tempat tersebut yang berhasil disita dengan total 936 botol miras berbagai merek. Miras yang disita kemudian dibawa ke Mapolres Subang,” ucapnya.

 

Razia miras, lanjutnya, dalam rangka untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran miras. Selain itu, untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

 

“Kami melakukan razia untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran miras,” pungkasnya.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *