Perbub Tangerang No.12 Tahun 2022 Dinilai Mandul, Warga Pantura Teluknaga dan Kosambi Minta Ditegakan 

  • Whatsapp

Kabupaten Tangerang (Banten) Media3.id. Kegiatan pembangunan oleh developer diwilayah Utara kabupaten Tangerang tentunya ada dampak positif dan negatif untung dan ruginya bagi warga diwilayah pantura kabupaten Tangerang. Dampak positif wilayah berkembang dengan ada pembangunan oleh pihak Developer. Dampak negatifnya infrastruktur jalan menjadi rusak. Ditambah lagi moda mobil tanah yng mengangkut pengurukan dilakukan siang hingga malam hari.

 

Read More

Pengangkutan mobil truk tanah yang mencapai hingga 28 ton kubik tentunya membuat jalan infrastruktur diwilayah kecamatan Teluknaga dan Kosambi kabupaten Tangerang menjadi rusak. Ditambah mobil truk tanah beroperasi pada siang hari, yng tentunya telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) no 12 tahun 2022 seolah diabaikan dan tidak diindahkan oleh pengelola transportasi truk pengangkut tambang tanah yang melintas pada siang hari.

 

Alih- Alih truk tanah beroperasi pada siang hari dan tentunya tidak sesuai dengan jam operasional yang ditentukan oleh pemerintah dari jama 22.00 wib hingga pukul 05.00 wib pagi hari.

 

Warga desa pangkalan, kecamatan Teluknaga Robby mengatakan saat ini dirinya dihantui rasa ketakutan, pasca terjadi kecelakaan yang mengakibatkan anak kecil warga desa pangkalan meninggal dunia akibat terlindas truk pengangkut tanah tersebut.

 

 

“Setiap hari sy wabti- wanti sama istri saya, Kalau keluar pakai motor agar Selakau berhati- hati karena banyak truk tanah yang lalu lalang pada siang hari,” jelas Robby

 

Lanjut Robby, kecelakaan truk pengangkut tanah sering kali terjadi diruas jalan kosambi teluknaga , pasalnya truk pengangkutan tanah beroperasi siang hari pada saat warga beraktifitas dan ruas jalan padat oleh kendaraan warga masyarakat. Robby meminta Pemkab Tangerang agar menegkan Perbub yang sudah ditetapkan jangan mandul.

 

” Sya meminta kepada pemkab Tangerang dan kepolisian untuk bertindak tegas kepada pengelola truk pengangkut tanah, agar mereka mantaati Perbub yang sudah ditetapkan,” pintanya

 

Dilain kesempatan Zamzam Manohara camat Teluknaga mengatakan.pihaknya akan melakukan konsultasi kembali kepada Satpol PP, Dishub, Polri, dan Tani untuk lebih memperkuat dalam penegakan perbub yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tangerang.

 

” Untuk wilayah Teluknaga kami sudah memiliki satu titik konsentrasi penegakan perbub di Portal Bojong Renged dan sepanjang pelaksanaan penegakan perbub ini kami sudah optimalkan baik secara langsung dititik-titik yang sudah ditentukan,” tegas Zamzam.

 

Lanjutnya truk tanah yang menewaskan bocah itu memang titik lintasan bukan pada jkur Bojong Renged tetapi ada beberapa akses jalur masuk atau keluar kelokasi pihak pengembang .

 

Yang menjadi tanggung jawab kami sesuai dengan ketentuan dan peraturan memang di Bojong Renged. Kejadian kemarin. Memang bukan dari ranah penanganan dan pengawasan wilayah kecamatan,” pungkasnya

 

Camat berharap kepada pengelola transportasi agar lebih menggunakan kesadarannya untuk mentaati perbup yng sudah disosialisasikan kepada warga pengelola transportasi tersebut,” tegasnya

 

(Diana)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *