Kabupaten Tangerang (Banten), Media3.id – program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan. BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan badan hukum yng disediakan pemerintah untuk masyarakat bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia dari resiko sosial ekonomi.
Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal namun juga disediakan untuk pekerja informal. Dimana pekerja informal merupakan kategori pekerja Bukan Penerima Upah ( BPU). Yang termasuk pekerja informal antara lain, Petani, wirausaha, Nelayan, freelance dan PKL ( Pedagang Kaki Lima).
Kantor Cabang BPJS Pasar Kemis yang beralamat di Jalan Raya Otonom Cikupa No.4 Suka Harja kec. Sidang Jaya, tidak jauh Dari gerbang tol Cikupa. Melaksanakan kegiatan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja Informal bertempat di KWT Waru Brilliant Desa Bojong Renged, kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (09 Maret 2023).
Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan kerjaan bagi informal didesa Bojong Renged ini disambut antusias oleh masyarakat. Sekitar 50 orang warga yang hadir langsung mendaptar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jaminan sosial informal.
Menurut Edi Bawono dari Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Kantor cabang Pasar Kemis yang ditemui dilokasi kegiatan mengutarakan, kegiatan sosialisasi program Jaminan sosial ketenagakerjaan informal bagi warga masyarakat di Desa Bojong Renged yang bekerja utamanya disektor informal atau bukan Penerima Upah. Iuran bagi peserta BPJS informal ini sebesar Rp 16.800 perbulannya,” jaksa Edi.
Lanjut Edi program ini Berdasar Undang undang no 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggaraan jaminan sosial Nasional, yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara. Sosialisasi ini sudah kami lakukan dibeberapa desa di 7 kecamatan antara lain, kecamatan Pasar Kemis, Mauk, Rajeg , Pakuhaji, Sepatan, tekuknaga dan Kosambi.
Lanjut Edi, kegiatan sosialisasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat desa, kita memberdayakan desa, Seperti pemberdayaan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), disini para pekerja Informal bisa mendaftar diri melalui Bumdes, dimana Bumdes ini merupakan kepanjangan tangan dari kami, kantor BPJS ketenagakerjaan , ungkap Edi.
Tambah Edi, bagi yang mau mandaptarkan diri, tidak perlu datang kekantir BPJS cabang pasar Kemis, cukup datang mendaftarkan diri melalui Bumdes, agar lebih mudah dan lebih gampang,” ujarnya.
Edi berapan kedepan dengan adanya program BPJS ketenagakerjaan, agar Bumdes menjadi lebih aktif, bisa mengelola kegiatan sertaa mengedukasi masyarakat, untuk medaftakan pekerja kedalam program kami, sehingga Bumdesnya memiliki kegiatan, “tegasnya.
Dilain kesempatan Kepala Desa Bojong Renged, Suhendra HMS, kepala desa Bojong Renged menyambut gembira dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat bekerja disektor Informal . ” pemerintah pusat dan daerah, sangatlah memperhatikan masyarakat, dengan adanya program BPJS ketenagakerjaan informal ini , bisa membantu perekonomian masyarakat lewat Program BPJS ini. Dengan mengikut sertakan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat melindungi diri dari risiko-risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, sakit, hingga jaminan hari tua,” tegas Hendra .
Dengan Program BPJS ini dalam rangka menanggulangi kemiskinan bagi warga masyarakat Desa Bojong Renged, Sebagai pemerintahan Desa Bojong Renged, ikut sertanya medorong Keikut sertaan masyarakat dalam keanggotaan BPJS ketenagakerjaan informal ini,”tutup kepala Desa.
{dia)






