Plt Walikota Cimahi Ngatiyana mengukuhkan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB
CIMAHI, Media3.id – Pelaksana Tugas, (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana, telah mengukuhkan Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027 dilaksanakan di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi Rabu (18/5/2022).
Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB merupakan impelemtasi dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 450/Kep.1634 Bakesbangpol/2022, K.H. Drs. Hafidz Suyuti ditetapkan sebagai Ketua Harian FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027, sedangkan K.H. Drs. Enjang Nasrulloh dan H. Ir. Subarna diamanahi tugas sebagai Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027.
Ketua dan Wakil Ketua FKUB dalam mengemban tugasnya akan dibantu oleh Bendahara, Sekretaris, Wakil Sekretaris beserta 10 orang anggota.
Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan sebuah organisasi yang bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Karena Cimahi merupakan kota yang sangat beragam budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Setidaknya ada 6 (enam) agama tumbuh dan berkembang di Kota Cimahi antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu serta keanekaragaman suku dan budaya, yang menambah tingkat keberagaman masyarakat Kota Cimahi. Keberagaman ini harus disikapi dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan.
FKUB merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama dalam rangka menjaga kerukunan dan kesejahteraan warga masyarakat.
Meskipun keragaman masyarakat di Kota Cimahi sangat tinggi, Ngatiyana menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Cimahi telah banyak mengalami kemajuan, kesadaran umat beragama.
Ngatiyana juga, menerangkan, bahwa Pemerintah Kota Cimahi terlibat secara aktif dalam memfasilitasi dan mendorong dialog-dialog antar umat beragama.
“Tokoh agama dan pemuka agama berperan penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang kerukunan intern, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah,” jelas Ngatiyana.
Dia pun menyebutkan bahwa kualitas kedewasaan dan moderasi kehidupan beragama di upayakan terus-menerus melalui pemberdayaan dan penguatan FKUB.
Disamping itu, Ngatiyana berharap keberadaan FKUB Kota Cimahi dapat memberi kontribusi dalam membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama, meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Kota Cimahi.
Sedangkan pesan Ngatiyana, kepada warga Kota Cimahi untuk terus menjaga toleransi beragama agar kondusifitas dan kerukunan umat beragama tetap terjaga,
“Sikap toleransi dan saling menghargai harus di kedepankan agar Cimahi lebih kondusif, aman, tenteram dan nyaman,” pesannya.
Tidak hanya itu saja, Ngatiyana juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Cimahi,
“Marilah kita tunjukan sikap toleransi dan saling menghargai harus dikedepankan agar Cimahi lebih kondusif aman tenteram dan nyaman,” pungkas Ngatiyana menutup sambutannya.
(Sinta/bs)






