Anggaran Draynase DPKP Tidak Efektif

  • Whatsapp

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cimahi Drs Yus Rusnaya anggaran Draynase DPKP tidak efektif

CIMAHI, Media3.id – Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya, disela-sela pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi membahas evaluasi Kinerja (Eke) DPKP yang dihadiri Ketua Komisi 3 Drs. Yus Rusnaya, H Nabsun, S.Sos, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, Drs H. D Hidayat, H. Supiyardi, S.Pd.I, M.Si, Enil Fadahliza, S.Pd, H Asep Rukmansyah, Dra Aida Cakrawati Konda, Euis Rosmaya S.Pd. Jum’at (4/3/2022).

Sedangkan dari pihak DPKP yang dihadiri oleh Plt Ainul Yakin, Kabid Sapras Febri, Kabid Perkim D Saefullah, Kepala UPTD Rusunawa Firmansyah.

Dari hasil pertemuan Eke tersebut membahas terkait banjir di seluruh Kota Cimahi, dinilai oleh Yus saat di konfirmasi usai acara bahwa anggaran Pemerintah untuk perbaikan draynase di kota Cimahi tidak efektif.

“Terkait masalah pengerukan sedimen, dan Rutilahu, intinya setelah di evaluasi ternyata anggaran di DPKP ini tidak efektif, dan banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpanya),” tegas Yus.

Jadi, lanjut Yus dari anggaran 62 Milyar proyek di DPKP tersebut ternyata yang terserap hanya 52 Milyar,

“Dilihat dari sisi anggaran akhirnya sisa anggaran yang 10 Milyar masuk ke Silpa, sedangkan realisasi pembangunan terbaik dengan DPKP, tapi kenapa masih terjadi banyak banjir,” sesal Yus.

Itupun diakui oleh Yus, dari pihak DPKP memberikan alasan-alasan terkait proyek draynase, namun kata Yus alasan-alasan tersebut sangat tidak rasional,

“Anggaran untuk draynase saja sebesar 2 Milyar 660 juta sedangkan yang terserap hanya 1,4 Milyar, yang jadi pertanyaan saya, kenapa banyak terjadi banjir dimana-mana, apakah penggunaannya benar atau tidak? dan kebetulan dikomisi 3 ini banyak yang di Bangar,” terang Yus.

Akhirnya Yus menegaskan kepada pihak DPKP, bahwa bila masukan-masukan dari komisi 3 tidak di indahkan atau tidak di laksanakan,

“Mohon maaf untuk penyajian anggaran selanjutnya akan dikurangi, analoginya begini menggunakan anak sekolah manakala standar penilaiannya dibawah standar, itu anak tidak naik tidak memenuhi standar kriteria nilai, jadi di DPKP ini analoginya seperti itu,” tegas Yus pula.

(Sinta/bs).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *