Ketua Komisi III Yus Rusnaya Koordinasi pihak pelaksana proyek Underpass harus tetap dijalankan.
CIMAHI, MEDIA3.ID – Terkait masalah surat pemberitahuan terkait penutupan jalan di lokasi proyek pembangunan Underpass Sriwijaya di media sosial Whatsapp oleh PT Nandya Karya, membuat tanda tanya sejumlah komponen masyarakat Kota Cimahi, dan tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak aparat terkait seperti Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, akhirnya pihak dari Komisi III DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari Ketua Komisi III Yus Rusnaya, anggota H Enang Sahri Lukmansyah, H. Asep Rukmansyah, H. Nabsun mengundang para pihak dari Pengusaha PT Nandya Karya yang diwakili oleh pihak management mutu Dani Firmansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Metty Mustika, dan Kabid Binamarga Ermayanti Rengganis, Kasie peningkatan jalan dan jembatan Made Wardana, Kadishub Hendra Gunawan, Kabid Lalulintas Dishub Nur Efendi dan dari Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Nyoman Wardhana Diruang Komisi III DPRD Kota CImahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Rabu (6/10/2021).
Dalam pembahasan tersebut menurut Dani dari pihak PT Nandya Karya, saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan Komisi III,

“Dalam pembahasan tersebut kami dengan anggota dewan masalah surat edaran tersebut adalah surat edaran koordinasi kami ke Kelurahan, bukan surat edaran kami untuk menutup jalan, tidak ada kami harus menutup jalan, itu bukan wewenang kami, tapi bila memang surat edaran koordinasi kami kekelurahan meresahkan, maka kami akan menarik kembali surat tersebut,” jelas Dani.
Dani saat disinggung terkait kerjasamanya dengan pihak Polres dan Dishub, menurut dia sejalan dan tidak ada masalah apapun.
Begitu pula menurut Ketua Komisi III Yus Rusnaya dari hasil perundingan dengan pihak PT Nandya Karya, bahwa permasalahan pembangunan proyek Underpass yang dilaksanakan oleh PT Nandya Karya, dalam permasalahan banjir dan penutupan jalan, harus segera diatasi, “Yang pertama adalah keterkaitan masalah banjir, yang kedua keterkaitan rekayasa jalan, ketiga dampak lingkungan yang lainnya, dan yang keempat adalah koordinasi seperti itu harus berjalan,” kata Yus.
Karena tambah Yus, dengan adanya masalah dengan warga, ataupun dengan situasi yang temporer “Sifatnya seperti banjir, atau kecelakaan kendaraan yang tertimpa, hal seperti ini harus segera teratasi, nah ketika ada masalah baru kami dari Komisi III yang menyelesaikan,”
Seperti contohnya kata Yus kembali terkait banjir yang sangat mendadak sekali, dikarenakan draynasenya tidak jalan, “Apalagi diwilayah tersebut tidak ada proyek juga suka banjir, maka kami kepada dinas terkait DPKP dan Dinas PUPR, agar secepatnya dapat mengatasi masalah draynase yang mengakibatkan banjir, dan rencananya aliran air tersebut akan dialirkan ke Taman Kartini, inipun harus dikaji ulang pula jangan sampai terjadi masalah kedua di Taman Kartini tersebut,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua PHDI Nyoman Wardhana, menurut Nyoman pihaknya mengakui bahwa pembangunan Underpass ini merupakan dampak positif bagi warga, “Baik dampak ekonominya, dampak sosialnya, tapi jangan sampai menimbulkan ekses-ekses dalam pembangunan ini, kami dari warga mendorong secepatnya dapat terselesaikan, karena dampak dari pembangunan tersebut seperti kemacetan dan banjir, disini koordinasinya harus ceoat tanggap dari pihak pelaksana proyek,” terang Nyoman.
(Sinta/Bagdja)






