Ilustrasi MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah menggunakan Zoom meeting.
BANJAR, Media3.id – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di awal ajaran baru 2021/2022 seluruh siswa satuan pendidikan tingkat dasar di Kota Banjar dilakukan secara daring atau pun online.
Masa pengenalan peserta didik tahun ajaran baru pada tanggal 19 Juli 2021 yang pada awalnya ingin dilakukan secara tatap muka akhirnya harus batalkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Lukmanul Hakim, melalui, Kabid. Dikdas, Ahmad Yani, mengatakan, masa pengenalan peserta didik pada tahun ajaran baru ini batal dilaksanakan secara tatap muka.
Selain itu, penambanan kasus Covid-19 juga saat ini kondisinya masih tinggi sehingga pihak Dinas Pendidikan tidak berani mengambil risiko menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Hari ini sekolah di Kota Banjar sudah mulai melaksanakan MPLS. Cuma pelaksanaannya semua melalui daring,” kata Ahmad Yani kepada Redaksi Media3, Senin (19/7/2021).
Lanjut Yani, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) secara daring tersebut sedikit banyak berpengaruh pada psikologis para peserta didik baru.
“Tentu sangat berpengaruh karena mereka tidak bisa merasakan langsung suasana pertama masuk ke sekolah. Tapi, karena situasinya belum memungkinkan kita maksimalkan pembelajaran yang ada,” ujarnya.
Yani menambahkan, nantinya setelah masa pengenalan lingkungan sekolah selesai untuk penerapan pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring.
Meski pun, kata Yani, secara teknis kesiapan pembelajaran tatap muka seperti ketersediaan sarana protokol kesehatan maupun konsep kurikulum pembelajaran sebetulnya sudah dipersiapkan.
“Sekarang kami memaksimalkan pembelajaran melalui moda daring. Konsep pembelajarannya memberdayakan guru dengan membuat materi pembelajaran yang dikemas dalam aplikasi video YouTube,” pungkasnya.
(Iman)






