Sumber Dana ICW, Mati Matian Bela Novel Baswedan, Serang Ketua KPK, Firli Karena Stop Dana Bantuan.

  • Whatsapp

Foto : Istimewa/Wahyu Tj/Media3.Id/Dok.

Jakarta, Media3.Id —Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima laporan dari SDR (Study Demokrasi Rakyat) tentang penggunaan dana oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), karena diduga terkait dana hibah asing.
ICW dinilai sudah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 dan Permendagri No 8/2007, terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3.

Alasan dilayangkannya
laporan itu oleh Study Demokrasi Rakyat (SDR) pada Selasa, 22 Juni 2021, Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto menduga, adanya banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah di ICW tersebut.

“Selama ini ICW tidak melaporkan dana-dana hibah yang diterimanya itu ke pejabat publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman website-nya,” ungkapnya dilansir dari RMOL Jakarta (Jaringan Fajar.co.id).

Dalam pelaporannya, SDR juga menyertakan lampiran data-data dana asing yang mengalir kepada ICW yang selama ini pengelolaan dana tersebut, belum pernah diklarifikasi kepada publik. Begitu juga SDR membawa daftar aliran dana dari KPK yang dikucurkan kepada ICW
beberapa tahun terakhir.
Hari berharap, Kejagung RI supaya segera melakukan pemeriksaan terhadap ICW, tujuannya, untuk mengklarifikasi dana dana asing dan kucuran dana dari KPK tersebut, disinyalir sudah digunakan dalam berbagai kegiatan yang negatif.

Apa tidak mungkin, kata Hari Purwanto, dana-dana itu bisa disalah-gunakan untuk kepentingan yang berpotensi dapat mengganggu stabilitas negara. Sehingga bocornya informasi negara ke dunia internasional.

“Janganlah sampai ada informasi negara kita dijual ke luar negeri oleh LSM, seperti ICW yang hebat itu, ternyata bobrok dan mereka menjalin satu kolaborasi dgn, kelompok “mafia kadrun” di KPK, cetus Js Leo Siagian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/6).

Menurut Leo, mereka itu malah jadi mafia pelindung koruptor, asalkan jelas angka sawerannya, tegasnya,. “maju tak gentar membela yang bayar”, ungkap Leo.
Mereka sungguh nekad dan berani melanggar sumpah
jabatan, berani nyeleweng bahkan menjadi pemeras, kata leo Siagian.

Leo sudah lama memantau adanya konspirasi busuk di KPK, dan Leo juga sudah banyak sekali mendengar cerita-miring tentang adanya para sindikat mafia kadrun di lingkungan KPK, tegas Leo Siagian – yang mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 itu.

Leo sangat mendukung dilakukannya TWK (Test Wawasan Kebangsaan) di KPK untuk menyaring terhadap oknum2 pegawai yang berotak kotor (kadrun) bahkan kalo perlu TWK itu dilakukan juga di semua institusi penegakan hukum seperti Polri, Jaksa dan Hakim pun perlu diTWK juga, ujar Leo.

(Wahyu Tj).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *