Kasus MPP Deni Herdiani Bantah Terima Uang Rp 185 Juta

  • Whatsapp

Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan pada DPUPR Kota Cimahi Deni Herdiani saat dikonfirmasi diruangan kerjanya

CIMAHI, MEDIA3.ID – Terkai kasus Walikota Cimahi (Non aktif) Ajay M Priatna dalam sidang lanjutan yang menghadirkan Saksi Dominikus Djoni Hendarto, Bambang Direktur Utama (Dirut) PT Pola Mitra yang memenangkan tender proyek Pemerintahan Kota Cimahi, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Haruman Cimahi.

Seperti yang diungkapkan kesaksian Djoni dipersidangan pada Senin 14 Juni 2021, dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede S. SH, MH, anggota Sulistiono, SH, MH dan Lindawati, SH, MH serta Tim Kuasa hukum tedakwa Ajay, Fadli Nasution dan rekan.

Kesaksian Djoni bahwa Bambang selaku pemenang tender MPP telah menyerahkan uang sebesar Rp 185 Juta kepada Ainul Yakin Kepala bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP) Kota Cimahi dan Deni Herdiani Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kpta Cimahi.

Menurut Djoni kembali penyerahan uang tersebut diduga dirumah Walikota (non aktif) Ajay.

Saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Selasa (15/6/2021), Deni membantah menerima uang sebesar itu, bahkan kata Deni dirinya pernah ditemui Bambang saat ada dilokasi proyek MPP, Bambang menjelaskan pada Deni bahwa ada orang yang meminta uang sebesar Rp 150 Juta rupiah untuk Deni dan Ainul.

“Lalu saya jawab sama pak Bambang, jangan diberikan, kami sama sekali tidak meminta uang sama Pak Bambang, selama proses pemenang tender secara prosedural sedikitpun kami tidak menarik biaya apapun,” tegas Deni.

Selanjutnya menurut Deni dalam kesaksiannya dipengadilan permintaan uang tersebut bukan Rp 185 Juta tetapi yang saya sampaikan sebesar Rp 150 Juta

“Kesaksian saya, bahwa atas nama pak Bambang Direktur Pola Mitra menyampaikan pada saya ada seseorang yang meminta uang Rp 150 Juta katanya untuk saya, lalu saya konfirmasi kembali kepada Pak Bambang jangan dikasih, lalu saya langsung lapor pimpinan Pak Ajay, jadi yang Rp 185 Juta itu saya tidak tahu,” tegasnya.

Denipun merasa kaget setelah membaca berita di Media3 bahwa dia menerima uang di rumah Ajay

“Saya tidak pernah menerima uang dirumah pak Ajay, itu tidak benar, bahkan saya ketemu Djoni baru satu kali di Burger King Cimahi, itupun membicarakan masalah musium dan bukan masalah MPP,” tandasnya.

Sedangkan Ainul Yakin saat akan dikonfirmasi diruangan kerjanya, tidak hadir, bahkan dihubungi telepon selulernya ketiga nomornya tidak aktif.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *