Kadin Kota Cimahi Giring Pelaku UMKM Dapat Legalitas Lancar Usaha Besar

  • Whatsapp

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Zulkarnain MT (Kanan) Didampingi Ketua Kadin Kota Cimahi Asep Maryadi

CIMAHI, MEDIA3.ID Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cimahi sudah ketiga season menggelar untuk menggiring pelaku-pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat memiliki ijin usahanya secara gratis.

Pada season ke 3, Kadin menggiring pelaku UMKM sebanyak 150 orang di gedung Technopark Jalan Baros Kecamatan Cimahi Selatan Sabtu (24/4/2021).

Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Zulkarnain, MT, Kepala Bidang UMKM pada Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Rina Mulyani, MT, dan Ir Maktal sebagai senioritas kepengurusan Kadin Jawa Barat.

Sepeeti yang dituturkan oleh Ketua DPRD Zulkarnain, usai acara tersebut, pihaknya merasa bangga dengan adanya kepedulian dari pihak Kadin yangvdapat mengkoordinir seluruh pelaku-pelaku UMKM dikota Cimahi untuk membuat ijin Usahanya secara gratis.

“Dari Kamipun sangat mengapresiasi terhadap Kadin, karena ini bagian dari DPRD, maka kita akan dukung dan suport, kelompok masyarakat di UMKM yang saat ini diprakarsai oleh Kadin Kota Cimahi untuk mengurus perijinannya, saya sangat setuju agar teman-teman UMKM ini memiliki aspek legalitas, ternyata sudah season ketiga, bahkan katanya para pelaku UMKM sudah antri menunggu season selanjutnya,” ujar Zul.

Tidak hanya itu saja, ujar Zul, bahkan pihaknya juga siap akan mendorong kepada pemerintah, dengan ketiga fungsi dari bagian Anggaran, di legislasi dan pengontrolan,

Ketua Kadin Kota Cimahi Asep Maryadi

“Kami terus mendorong teman-teman di eksekutif agar melakukan pembinaan, perlindungan, fasilitasi terhadap teman-teman UMKM, ini,” terangnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kabid UMKM pada Disdagkoperind Rina Mulyani, MT, menurut Rina dengan adanya kegiatan Kadin Kota Cimahi, sangat membantu tugas Pemerintah Kota Cimahi.

“Pemerintah ini sebetulnya sedang mensosialisasikan Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan adanya stakeholder-stakeholder kami termasuk Kadin ini, sangat membantu mensosialisasikan bahkan merealisasikan si pelaku usaha mendapatkan NIB,” ucap Rina.

Disamping itu, kata Rina kembali, Karena NIB tersebut kedepannya kata Rina sebagai perizinan tunggal sebagai pelaku usaha jadi data basenya satu terpusat di OSS.

“Karena yang mengeluarkan NIB itu dari Pemerintah Pusat melalui aplikasi OSS, dan Kadin dapat memberikan bimbingan kepada pelaku Usaha UMKM yang tidak mengerti masalah bagaimana menggunakan aplikasi OSS tersebut,” ulas Rina.

Hal itu diakui oleh Ketua Kadin Kota Cimahi Asep Maryadi yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Kadin Kota Cimahi Cindera B Ginanjar.

Menurut Asep, bahwa di Cimahi diperkirakan UMKM yang belum berijin ada 20 ribuan lebih,

“Upaya kita hari ini kerena terbatasi, situasi Covid-19, jadi pesertanya hanya 150 orang, yang sudah kita lakukan saat ini season tiga, jadi kurang lebih ada 450 orang yang sudah kami bantu melakukan perizinan online, dan sisanya masing banyak, do’akan saja semoga lancar semua,” kata Asep

Disamping itu, tugas Kadin lanjut Asep, bahwa pihaknya memberikan pencerhan kepada pelaku usaha UMKM, memberikan masukan bagaimana cara mereka dapat menjualkan produknya itu sendiri di Pasar Bebas.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *