Perpanjangan PPKM Tahap II, Jajaran Polsek Rengasdengklok Lakukan Operasi Yustisi & Bagikan Masker

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Jajaran anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan giat Operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) sekaligus Pembagian Masker gratis di Pasar Tradisional Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang
Senin (01/02/2021)

Kegiatan operasi penegakan Disiplin protokol kesehatan (Prokes) sekaligus pembagian masker gratis dalam rangka menindak lanjut diberlakukanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II dari tanggal 01 hingga 10 Pebruari 2021

Kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dipimpin langsung Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan A.md. saat ditemui awak media di tengah kegiatan, Kapolsek kompol Agus setiawan menyampaikan

“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan dalam rangka adanya perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II yang kebetulan di mulai hari ini (senin red) hingga tanggal 10 Pebruari 2021. pelaksanaan kegiatan selain melakukan operasi penegakan Prokes di tempat tempat keramaian kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang kebetulan tidak menggunakan Masker”, ucap Kapolsek
Senin (01/02/2021)

Dikatakan Kapolsek, kegiatan akan terus dilaksanakan secara rutin jajaran polsek Rengasdengklok guna memberikan disiplin kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan 3M

“Kegiatan akan kita laksanakan secara rutin agar masyarakat menyadari akan pentingnya menjalankan Prokes dimasa pandemi covid-19, karena dengan membiasakan diri Memakai masker, Mencuci tangan serta Menjaga jarak (3M). merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19”,pungkas Kapolsek

Dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Rengasdengklok membagikan Masker sebanyak 50 pcs secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

(Dmn/Endang Us)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *