Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati berikan Himbauan kepada masyarakat ds banggalamulya Kec kalijati Kab Subang. tentang Perdagangan orang (TPPO). Rabu 08/11/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.H.,S.I.K, S.H melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Asep s selaku Bhabinkamtibmas ds banggalamulya polsek kalijati polres subang menghimbau untuk waspada terhadap agen atau peyalur TKI. Khususnya agen penyalur TKI yang ada di Wilayah Kalijati ataupun di luar.
Penyalur ilegal biasanya mengiming imingi kerja dengan upah menggiurkan. Padahal, belum tentu.
Belum lagi proses pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri melalui mekanisme yang tidak jelas. Dengan kata lain diselundupkan calon tenaga kerjanya.
“Ini dilakukukan sebagai upaya preventiv jangan sampai ada korban TPPO di wilayah kita,” Tutupnya.
(MW)