Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

 

Jambi, Media3.id-Kembali dengan sigap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu pada Minggu, (20/11/22)

Read More

Kapolresta Jambi Kombes PolvEkovWahyudi SIK MH melalui Kasat Natkoba Kompol Danu Pratama menyampaikan
” Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi Kali ini melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika di TKP
Jl. Orang Kayo Pingai Kel. Talang Banjar Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi dengan dua orang pelaku inisial
(KAP) 25 th warga Jln. Kenari IV No. 16 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi dan
(DS) 29 th, warga Jln. Kenari IV No. 5 RT 8 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi.

Ditangan pelaku berhasil diamankan
Barang Bukti
– 1 (satu) paket kecil shabu
– 1 (satu) buah kotak rokok LA ICE
– 1 (satu) bekas asoy hitam
– 1 (satu) lembar lakban hitam
– 1 (satu) unit hp android samsung warna hitam
– motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF
(diakui milik KAP)

– 1 (satu) paket kecil shabu
– 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil
– 1 (satu) buah kotak merah
– 1 (satu) unit hp android merk vivo.
– 1 (satu) unit hp nokia warna biru(Diakui milik KEMAS)

Kronologis ” Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi
Pada minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 22.00 Wib , mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Orang Kayo pinggai Kel. Talang Banjar Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi sering terjadi transaksi tindak Pidana Narkotika jenis shabu .

Maka dengan berbekal informasi tersebut anggota opsnal Satresnarkoba polresta jambi mencurigai salah satu orang laki – laki yang sedang mengendarai sepeda motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF.

Ketika pada saat dilakukan pengejaran terhadap seorang laki – laki yang bernama KAP menggunakan sepeda motor Scoopy dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok LA ICE yang berisikan 1 (satu) paket kecil shabu, pada saat diinterogasi 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah milik KAP diperoleh dari seseorang yang bernama DS

Kemudian anggota opsnal Satresnarkoba polresta jambi melakukan pengembangan di rumah DS yang beralamat di Jln. Kenari IV No. 5 RT 8 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak merah yang berisikan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu atas pintu dapur

Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Firl/Ddy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *