Pemdes Desa Bojong Renged Beserta Kantah BPN Tigaraksa Serahkan 80 Sertifikat PTSL secara Simbolis

  • Whatsapp

Kabupaten Tangerang (Banten), Media3.id. – Pemerintah Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga bersama Kantor Pertengahan (BPN) Kabupaten Tangerang secara simbolis menyerahkan 80 sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap), kepada Warga masyarakat bertempat di Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged, Rabu (28/09/2022).

Dalam sambutannya Kepala Desa Bojong Renged Suhendra HMS, mengadakan, bahwa Pemerintah memberikan sertifikat secara gratis kepada masyarakat sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum dan sebagai fasilitas yang bisa digunakan sebagai agunan atau jaminan untuk mencari modal usaha di Bank.

Read More

” Silahkan saja sertifikatnya digunakan, akan tetapi untuk kebutuhan yang bener-benar mendesak dan dibutuhkan. Untuk Usaha mangga… siilahkan namun diputar modalnya agar berkembang. Jangan sampai sertifikat sudah diagunkan ke bank akhirnya terjerat hutang piutang dengan pihak bank”,ungkap Hendra.

Tambahnya, Desa Bojong Renged mendapat kuota PTSL sebanyak 2.121 bidang, Hingga saat ini bidang yang sudah terukur oleh petugas dari pihak BPan sebanyak 2.450 bidang. Ini artinya Ada kelebiham kuota, saat ini Ada 5 Rt yang belum mendapatkan Nomor Identities Bidang (NIB), namun hal ini tidak perlu menjadi sembuh ke khawatiran.

‘kita Akan ajukan penambahan untuk 1.000 bidang lagi untuk PTSL diwilayah Desa Bojong Renged. Jadi tolong sampaikan kepada saudara tetangga yang hingga Kini belum sempat , maka segera di daftarkan pada saat ada penambahan kuota,” pintanya.

Dilain kesempatan Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengatakan, tidaklah mudah untuk mendapatkan program PTSL INI. Se-kabupaten Tangerang hanya kecamatan Teluknaga yang mendapatkan kuota terbanyak Yang tersebar di 7 Desa.

“Jika tidak ada program PTSL untuk pengurusan sertifikat selain lama, dan biaya pasti ada, namun dengan adanya program PTSL INI prosesnya tidak begitu lama dan gratis”, jelas camat

Zamzam menambahkan, ini merupakan tahun kedua kecamatan Teluknaga mendapatkan program PTSL, Alhamdulliah ditahun pertama tahun 2021 lalu menteri ATR/ BPN yang saat INI dijabat Sofyan Djalil datang dan membagikan secara langsung sertifikat kepada Warga Desa Babakan Asem, intinya tolong dijaga sertifikat PTSL ini’, tegasnya.

Sertifikat merupakan produk hukum kepemilikan yang sah. Untuk pembatalannya pun harus melalui proses pengadilan, turupnya.

(dia/le-v)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *