Mediasi Gagal, Antara CV Nusa Indah Dengan PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA di Polres Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Management CV Nusa Indah bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Karawang, Kamis (30/06/22).

Read More

Adapun tujuannya, untuk memenuhi undangan dari Kepolisian Polres Karawang yang akan memediasi kan antara CV Nusa Indah Dengan PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA terkait soal pengelolaan limbah ekonomis.

Dari Keterangan Aneng Winengsih SH, MH kuasa hukum CV Nusa Indah, kedatangannya untuk memenuhi undangan dari pihak kepolisian Polres Karawang guna melakukan mediasi dengan PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA namun belum ada titik temu.

“Kami dapat undangan dari kepolisian Polres Karawang untuk mengadakan mediasi dengan pihak lawan (PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA) dan kami tadi telah melaksanakan mediasi, tetapi kami menolak untuk melanjutkan mediasi tersebut” kata Aneng di halaman depan Polres Karawang, Kamis (30/06/22).

Adapun alasan menolak mediasi dengan kuasa hukum PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA, kata Aneng, Karena kuasa hukum PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA pernah menjadi kuasa hukum CV Nusa Indah.

“Karena yang datang katanya kuasa hukum dari PT SHARP. Kami menolak, karena kuasa hukum tersebut pernah menjadi kuasa hukum dari CV Nusa Indah. Karena secara kode etik menurut kami tidak etis” ungkapnya.

Sebelumnya CV Nusa Indah menggugat secara perdata PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA ke Pengadilan Negeri Karawang dan hasilnya dimenangkan oleh CV Nusa Indah.

“Sidang gugatan perdata Alhamdulillah dimenangkan oleh kita (CV Nusa Indah) tetapi kita masih menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh lawan karena mereka melakukan upaya banding” jelasnya.

Iapun mengharapkan agar permasalahan antar CV Nusa Indah dengan PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA segera berakhir karena kliennya sudah lama tidak mendapatkan haknya untuk mengangkut limbah sisa produksi PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA.

“Harapannya permasalahannya cepat selesai saja, karena jangan sampai berlarut-larut karena klien kami sudah menunggu cukup lama bertahun-tahun untuk mendapatkan haknya kembali” tuturnya.

Iapun kembali menegaskan bila ada mediasi kembali, pihak CV Nusa Indah ingin langsung berhadapan dengan management PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA.

“Bila ada mediasi kembali keinginan kami ingin bertemu dengan pihak management PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA mudah-mudahan ditanggapi dan kami menunggu jawabannya hari Senin yang akan datang” pungkasnya.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *