Brimob Sumsel Edukasi Warga Bahaya dan Ancaman Pidana Karhutla Untuk Cegah Karhutla

  • Whatsapp

Musi Rawas (Sumatra Selatan), media3.id – Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor BKO Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara dalam rangka Mitigasi Penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara, Sebanyak 30 Pers Batalyon B Pelopor dipimpin Aipda Wahban H. Sazili.

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel dalam melaksanakan Patroli serta menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara, Kamis (21/10/2021) pukul 09.30 Wib

Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol yudo Nugroho Sugianto, ,S.I.K., melalui Pasi Ops Batalyon B Pelopor Iptu Antoni Wijaya mengatakan untuk saat ini masih ada hujan tetapi pihaknya memerintahkan Personilnya Back Up di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara untuk melakukan giat patroli, tujuanya agar jika terjadi kebakaran langsung dapat di antisipasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sesuai perintah yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Sumsel Nomor : MAK /03 / X/2021 Tentang Larangan Pembakaran Hutan, Lahan, atau ilalang/semak belukar.

Dengan pembagian tugas sbb :

  1. Ploting Polsek Nibung
    Kuat Pengamanan : 5 Personel yon b por dipimpin Bripka Simson Marudut, S.H.
  2. Ploting Polsek Karang Dapo
    Kuat Pengamanan : 5 Personel Yon B Por dipimpin Bripka Zulfadilah.
  3. Ploting Polsek Rawas ilir
    Kuat Pengamanan : 5 Personel Yon B Por dipimpin Briptu Ario Febriansyah.
  4. Ploting Polsek Terawas
    Kuat Pengamanan : 7 Personel yon b por dipimpin Aipda Wahban H. Sazili.
  5. Ploting Polsek Kelingi
    Kuat Pengamanan : 8 Personel yon b por dipimpin Bripka Supriono.

Dalam hal ini juga menyampaikan untuk memberikan himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga serta sanksi pidananya bagi pelanggar.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.

(Ardhie, Rls Div Humas Brimob)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *