Tiga Tahun Berturut-turut Cirebon Power Raih Penghargaan Teladan Pajak

  • Whatsapp

CIREBON, Media3.ID – Selama tiga tahun berturut-turut, konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power meraih penghargaan teladan pajak di Kabupaten Cirebon. Tahun ini, PT Cirebon Electric Power (CEP) kembali diganjar predikat teladan pajak untuk periode  masa pajak tahun 2020, bersama sejumlah perusahaan swasta lainnya.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Cirebon, M Imron, pada Kamis 8 April 2021, di salah satu hotel di Cirebon.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dari pemerintah daerah untuk para wajib pajak, agar taat membayar pajak dengan tepat waktu.

Imron menyatakan, pendapatan pajak sangat berkontribusi mendukung laju pembangunan di Kabupaten Cirebon.  Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

“Saya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya, untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Imron, dalam rilisnya.

Pada kesempatan ini, Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan penghargaan teladan pajak sejak tahun 2018 lalu. Hingga jika dihitung, sudah tiga kali secara berturut-turut PT CEP mendapatkan penghargaan teladan pajak.

“Kami mendapatkan penghargaan teladan pajak ini setiap tahun, sejak tahun 2018,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan pembangkit listrik ini taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya yaitu, dengan taat membayar pajak.

 Ia juga berharap, pajak yang dibayarkan semua wajib pajak bisa dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga ikut mendorong wajib pajak yang lainnya, untuk turut membayar pajak tepat pada waktunya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Erus Rusamana mengatakan, bahwa pencapaian pajak di Kabupaten Cirebon tahun 2020 melampuai target yang sudah ditetapkan.

Dari target pendapatan pajak sebanyak Rp 200 miliar, pada tahun 2020 kemarin ternyata bisa mencapai Rp 223 miliar.

“Tahun kemarin memang penerimaan pajak melampaui dari target. Jadi sekitar 111 persen,” ujar Erus.

Meskipun demikian, sebenarnya jumlah target pendapatan pajak yang ditetapkan pada tahun kemarin, telah diturunkan bila dibandingkan target tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya, pada tahun 2019  Target pendapatan pajak daerah dipatok Rp 243 miliar, namun pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten Cirebon menurunkan targetnya menjadi Rp 200 miliar.

Ia pun mengapresiasi pencapaian yang melampaui target itu karena banyaknya wajib pajak yang taat dalam membayar pajak.  Selain itu, pada akhir tahun kemarin, industri sektor wisata seperti hotel dan restoran mulai bangkit kembali.

 Sedangkan untuk jenis pajak yang memberikan sumbangan terbesar, yaitu pajak penerangan jalan, parkir dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ). Pemerintah Kabupaten Cirebon pun optimis untuk mendongkrak lagi target pendapatan pajak tahun 2021.

“Untuk tahun ini, target penerimaan pajak juga kita naikkan, menjadi Rp 259 Milyar,” tutur Erus.

(Mangun Wijaya/rilis)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *