Jalan Pangandaran di Operasi Yustisi 2020.

  • Whatsapp

BANJAR, Media3.id– Polres Banjar Polda Jabar, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19. Sabtu (14/11).

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel jajaran TNI dan Polri dan Satpol PP, pelaksanaan operasi dilaksanakan di Jalan Pangandaran dipimpin langsung Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19.

“Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, begitupun di Kota Banjar jumlah terkonfirmasi positif terus bertambah, akan tetapi untuk Provinsi Jawa barat sudah menjadi zona merah, kita berupaya bersama agar tidak masuk ke zona merah tingkat Nasional,” ujar pak Kapolsek.

“Hari ini secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum terkait Peraturan Daerah yang ada untuk mencegah covid, yaitu wajib mentaati 3 M 1T, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan Tidak berkerumun atau tempat ramai” yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat.

Personil TNI, Polri, Pol PP, dan Pemerintahan Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 18 orang sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2020 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” ujarnya.

(Tema)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *