Kedua Prajurit TNI mendapat sanksi dari Institusinya

  • Whatsapp

JAKARTA, MEDIA3.ID – Seorang prajurit TNI AU dan TNI AD mendapat sanksi dari institusinya karena dianggap tidak netral dan memberikan dukungan kepada ulama Habib Rieziq Syihab (HRS) saat tiba di Indonesia, Selasa (10/10).

Kedua prajurit TNI tersebut berinisial Serka BDS dari TNI AU dan Kopda A dari TNI AD.

Diketahui Serka BDS dalam video yang viral menyanyikan lagu nada-nada religi. Namun pada kalimatnya diganti menjadi ucapan sambutan kepada HRS.

Sedangkan Kopda A videonya viral saat dirinya dan rombongan TNI lainnya sedang mendapat tugas mengamankan bandara tempat HRS datang, lalu dia mengucapkan dukungannya kepada HRS.

“Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia (Serka BDS) melanggar perintah itu,” ujar Kadispenau Marsma Fajar Adrianto seperti dikutip dari Detik.com.

Marsma Fajar menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan, prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.

Senada dengan Marsma Fajar, Kolonel Refki Efriandana Kapendam (Pjs) Kodam Jaya juga mengatakan Kopda A melanggar disiplin kedinasan.

“Tugasnya kan mengamankan objek vital (Bandara), memang saat itu ada kedatangan Habib Rieziq Syihab, cuma disitukan implikasinya banyak, ada kerumunan dan lain – lain” ungkapnya.

Hingga saat ini kedua prajurit TNI tersebut sedang menjalani pemeriksaan di satuannya untuk diberikan sanksi yang sesuai dengan tindakannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *